Disdik Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Pendidikan Dasar Gratis dan Inklusif

0
10

berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan pendidikan dasar yang gratis dan merata, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam keterangannya, Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Khusyairin, menyampaikan bahwa ketentuan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya sudah berjalan melalui skema pendanaan dari Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

“BOSP sudah memungkinkan sekolah negeri, bahkan sebagian besar sekolah swasta, untuk membebaskan seluruh biaya pendidikan, tentu dengan pengecualian untuk biaya personal seperti seragam atau alat tulis,” ujar Khusyairin, Rabu (28/05/2025).

Meski demikian, ia mengakui bahwa beberapa sekolah swasta masih memerlukan dukungan biaya dari orang tua siswa, terutama dalam menutup kekurangan dana operasional dan pembiayaan gaji guru atau staf non-ASN. Kendati begitu, Disdik menegaskan bahwa siswa dari keluarga tidak mampu tetap tidak boleh dikenai pungutan dalam bentuk apa pun.

“Sekolah, baik negeri maupun swasta, wajib memastikan bahwa tidak ada diskriminasi bagi siswa tidak mampu. Pendidikan adalah hak semua anak,” tegasnya.

Data terbaru menyebutkan, Kabupaten Sukabumi saat ini memiliki total 1.215 sekolah dasar yang terdiri dari 1.136 SD Negeri dan 79 SD Swasta. Sementara pada jenjang SMP, terdapat 386 sekolah, yang terdiri dari 162 SMP Negeri dan 224 SMP Swasta.

Dalam menjawab tantangan pemerataan pendidikan, Khusyairin menyambut baik terbitnya Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 yang membuka peluang penempatan guru dan tenaga kependidikan ASN di sekolah swasta.

“Ini adalah angin segar. Dengan regulasi ini, sekolah swasta ke depan bisa benar-benar terbantu, baik dalam aspek pendanaan maupun kualitas tenaga pengajar. Namun, tentu penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sekolah, terutama sekolah berbasis asrama atau keagamaan,” ujarnya.

Menanggapi isu efisiensi sekolah yang jumlah siswanya rendah, Khusyairin menjelaskan bahwa pihaknya sangat memperhatikan aspek geografis Kabupaten Sukabumi yang luas dan memiliki daerah-daerah terpencil.

“Kalau ada sekolah dengan siswa di bawah 60 orang, tapi lokasinya jauh dari akses pendidikan lain, maka sekolah itu akan kami pertahankan. Namun, jika lokasinya berdekatan dengan sekolah lain yang setara, kemungkinan akan dilakukan penggabungan demi efisiensi dan kualitas layanan,” pungkasnya.

Melalui berbagai kebijakan ini, Disdik Kabupaten Sukabumi terus berupaya menciptakan sistem pendidikan dasar yang inklusif, berkualitas, dan menjangkau seluruh pelosok daerah.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini