
berantasonline.com (Sukabumi)
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama perwakilan DOB KSU, Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tapem, Bappelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda di Ruang BAMUS DPRD, Selasa (10/06/2025).
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang menyatakan bahwa seluruh syarat administrasi pemekaran KSU telah dinyatakan lengkap dan sesuai oleh pemerintah pusat.
“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara telah mencapai titik final. Seluruh syarat administratif sudah terpenuhi. Kini, kita tinggal menunggu pencabutan moratorium dari Presiden,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, jika moratorium dicabut, maka pemekaran akan langsung berlaku secara otomatis. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah diminta untuk tetap solid dan konsisten dalam mendukung proses tersebut.
“Sekarang tinggal bagaimana sikap pemerintah pusat. Setelah moratorium dicabut, pemekaran otomatis akan terjadi. Kita tinggal istiqomah, terus berdoa dan berjuang agar proses ini segera terealisasi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Sukabumi yang hadir menyatakan komitmen dan dukungan terhadap kelanjutan proses pemekaran wilayah utara Sukabumi.
Budi Azhar juga mengajak seluruh tokoh dan elemen masyarakat untuk melihat persoalan ini secara rasional dan memahami bahwa harapan masyarakat sudah lama tertahan akibat kebijakan moratorium.
“Harapan masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kita harus berpikir jernih dan realistis. Sekarang tinggal satu langkah lagi: pencabutan moratorium oleh Presiden,” pungkasnya.
(Alex)