Pemerintah Kampung Winangun Siau Barat Utara Menyerahkan 46 Sertifikat PTSL

0
17

Sitaro, Berantasonline.com-

Bertempat di Kantor Kampung Winangun Siau Barat Utara, Selasa (9/12/2025) dihadiri Kapitalau Kampung Winangun Frangki Tatambihe, Aparat Kampung dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran tanah Alfando ,SH, MH, dilaksanakan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) , kepada masyarakat di Kampung Winangun Kecamatan Siau Barat Utara .
Penyerahan ini menandakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Program PTSL memang dikenal sebagai program sertifikasi tanah gratis yang diselenggarakan pemerintah untuk masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

Dengan diterbitkannya sertifikat ini, diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman kepada warga, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi dengan membuka akses perbankan, karena sertifikat dapat dijadikan sebagai jaminan hukum.

Pada kesempatan itu, Kapitalau Kampung Winangun Bapak Frangki Tatambihe mengucapkan banyak terimakasih kepada Kantor Pertanahan Sitaro dimana telah menyerahkan sebanyak 46 Sertifikat milik warga kampung Winangun melalui program PTSL.
Menurutnya Program PTSL mempercepat sertifikat tanah karena dengan program tersebut warga dapat kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,”ujarnya.

“Ini merupakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Tatambihe, menyebut pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hukum yang kuat.

“Dengan sertifikat ini, kepemilikan tanah masyarakat memiliki kekuatan hukum dan dapat melindungi pemiliknya dari potensi sengketa di kemudian hari,” jelasnya.

Selain itu, dengan memiliki sertifikat, masyarakat juga bisa mendapatkan kemudahan akses kredit perbankan.

Program PTSL sendiri merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak terhadap semua objek tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah, dengan tujuan memberikan jaminan kepastian.

Para penerima sertifikat tampak antusias dan bersyukur dengan terbitnya sertifikat tanah mereka.

Beberapa warga Winangun, penerima Sertifikat tanah diantaranya, Max Adilang, Masmin Toli, Isman Sasaghapu, Triposa Sasela dan Sarwitje Ruitang mengungkapkan kegembiraannya, telah mendapatkan sertifikat.

“Akhirnya tanah kami punya sertifikat resmi. Terima kasih kepada pemerintah yang telah memfasilitasi secara murah,” ujarnya.

(Tampubolon).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini