
berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai merealisasikan peningkatan Jalan Citengkor di Desa Cisaat dengan metode pengecoran beton. Pekerjaan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang selama bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan rusak dan kerap tergenang air saat musim hujan.
Peningkatan kualitas jalan tersebut merupakan bagian dari program perbaikan infrastruktur jalan kabupaten yang difokuskan pada aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Saat ini, pengerjaan telah rampung di satu sisi dan akan dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh ruas selesai sesuai perencanaan.
Proyek pengecoran Jalan Citengkor memiliki nilai anggaran sekitar Rp373 juta dengan panjang penanganan mencapai 100 meter. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, dan pelaksanaan teknisnya dikerjakan oleh CV Rayyan Jaya Mandiri berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) tertanggal 5 November 2025.
Mewakili pihak pelaksana, Ketua 234 Solidarity Community (SC) Kota Sukabumi, Haji Nurjaman, menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini disuarakan.
“Pekerjaan ini lahir dari aspirasi warga yang terus diperjuangkan. Dengan pengecoran ini, kami berharap akses masyarakat menjadi lebih baik dan aktivitas ekonomi warga bisa meningkat,” ungkapnya, Kamis (04/12/2025).
Pria yang akrab disapa Danpex itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi gangguan arus lalu lintas selama proses pengerjaan berlangsung. Ia berharap masyarakat dapat bersabar hingga proyek rampung sepenuhnya.
Sementara itu, warga setempat Ujang Supriatna (48) mengaku bersyukur atas dimulainya perbaikan Jalan Citengkor. Menurutnya, metode pengecoran dinilai lebih kuat dan tahan lama, terutama mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas di ruas tersebut.
“Kalau sudah dicor biasanya lebih awet. Jalan ini ramai, jadi sangat membantu mobilitas warga dan kelancaran usaha,” ujarnya.
Selain proyek Jalan Citengkor, Haji Nurjaman juga menyebutkan tengah mengawal pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sukaresmi dengan nilai anggaran sekitar Rp93 juta yang kini telah memasuki tahap akhir pengerjaan.
“Semoga seluruh program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Sukabumi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Ris)