
berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah III Cicurug tengah melaksanakan rehabilitasi ruas jalan Babakanjaya–Bojonglongok sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur tahun 2026.
Pekerjaan ini masuk dalam paket RJ.01 dengan penanganan sepanjang STA 0+00 hingga 2+400 kilometer. Rehabilitasi dilakukan sebagai langkah preservasi untuk memperbaiki kerusakan ringan hingga sedang, seperti lubang dan retakan, tanpa harus melakukan pembongkaran total pada struktur jalan.
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa metode yang digunakan adalah perbaikan titik atau spot-spot pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.
“Penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan seperti lubang dan amblas. Tujuannya agar kerusakan tidak meluas dan kondisi jalan tetap terjaga,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Menurutnya, kegiatan ini didukung anggaran sebesar Rp372.428.932,48 dan dikerjakan oleh pihak rekanan CV Purnama Karyatama. Lingkup pekerjaan meliputi pelapisan ulang (overlay), penambalan lubang (patching), perbaikan bahu jalan, hingga pembenahan bangunan pelengkap.
Asep menambahkan, rehabilitasi ini menjadi bagian penting dalam pemeliharaan infrastruktur jalan agar tetap dalam kondisi mantap. Dengan penanganan yang tepat sejak dini, potensi kerusakan yang lebih besar dapat diminimalisir.
Selain menjaga kondisi jalan, proyek ini juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna, terutama bagi masyarakat yang sehari-hari melintasi ruas tersebut.
Lebih lanjut, keberadaan jalan yang terawat dinilai memiliki dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi warga. Akses transportasi yang lancar akan mempermudah distribusi barang dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.
Dinas PU Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi secara berkala di berbagai ruas jalan lainnya. Dengan langkah tersebut, diharapkan seluruh jaringan jalan kabupaten dapat berfungsi optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
(Ris)