Sitaro, BERANTAS
Masa jabatan Direksi dua Perusahaan milik Daerah Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Perusahaan Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Daerah (PD) Pelayaran Sitaro akan berakhir Maret 2025.
Menurut Sekda Sitaro Danny Kondoj jajaran Direksi PDAM dan PD Pelayaran Sitaro, berakhir dalam bulan maret ini, “Namun tanggalnya berapa saya sudah lupa,” ujarnya kepada awak media.
Dengan berakhir masa jabatan kedua Direksi Badan Usaha Milik daerah tersebut, menurut Sekda Pemkab Sitaro akan segera melakukan proses rotasi dan pengangkatan jajaran Direksi yang baru untuk Kedua Badan usaha Milik Daerah tersebut.
(Tampubolon)