Kabag Hukum Kota Bogor Gandeng LBH BAS Tangani Kasus Penipuan Oknum Pejabat Satpol PP

0
23

Bogor, BERANTAS –

Tak butuh waktu lama, Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta bergerak cepat mencarikan solusi penyelesaian kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum Pejabat Satpol PP Kota Bogor terhadap 14 anggotanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (22/4), Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor menerima audiensi 14 orang anggota Satpol PP untuk mengadukan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum atasannya.

Alma memastikan Pemkot Bogor sangat peduli dan memperhatikan kegelisahan 14 korban yang diketahui sebagai anggota Satpol PP dan di telisik sudah cukup lama mengalami persoalan atas tersebut.

“Saya tidak akan membiarkan nama institusi Pemkot Bogor tercemar, apalagi dalam hal ini korban merupakan warga yang berprofesi ASN yang memiliki hak, oleh karenanya kami bantu penuhi hak asasi manusianya melalui pendampingan hukum,” jelas Alma Wiranta, Jumat (24/4) usai melaksanakan penyerahan pendampingan hukum kasus tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum Bersama Adil Sejahtera (LBH BAS) di ruang rapat Kian Santang Gedung Sekretariat Daerah Kota Bogor, dihadiri Ketua LBH BAS, Siti Sumartini, Pembina LBH BAS dan 10 pengacara.

Alma menjamin, LBH BAS akan melaksanakan tugasnya secara profesional, tanpa dikenakan biaya sepeserpun. Pemkot Bogor sesuai kewenangannya memfasilitasi restoratif justice melalui Bale Badami.

“Kami bersama LBH BAS akan bekerja maraton. Korban kejahatan berhak mendapat perlindungan dan pendampingan hukum, apalagi kalau pelakunya menyalahgunakan kewenangan sebagai pemerintah. Saya berkomitmen untuk hadir bersama-sama praktisi hukum memperjuangkan keadilan,” tutup Alma Wiranta.

(red.2)