KDM Larang Sekolah Study Tour, Disdik Kab Sukabumi Respon Cepat Keluarkan Surat Edaran

0
65

berantasonline.com (Sukabumi)

Adanya larangan study tour serta berjualan seragam dan LKS di sekolah yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, langsung mengambil tindakan cepat merespons intruksi tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengatakan, pihaknya sudah merealisasikan larangan Gubernur dengan mengeluarkan surat edaran yang disampaikan ke setiap sekolah.

“Kami telah berkumpul pada waktu itu dengan KDM di Keresidenan Purwakarta, dan betul arahan-arahan beliau itu ada beberapa hal yang disampaikan, diantaranya jangan ada piknik lagi dan yang lain-lainnya, sekolah tidak boleh berjualan, maksudnya kepala sekolah dan para guru tidak boleh berjualan LKS atau buku dan seragam dan yang lain-lainnya,” ungkap Eka, Rabu (19/02/2025).

“InsyaAllah kami realisasikan dan secepatnya Pak Gubernur terpilih pun setelah dilantik beliau akan mengeluarkan regulasinya atau payung hukumnya nanti,” ujarnya.

Eka menegaskan, bagi kepala sekolah atau pihak sekolah yang melanggar larangan itu nantinya akan dikenakan sanki atau hukuman. Menurutnya, sanksi soal larangan itu masih menunggu payung hukum yang akan dikeluarkan KDM setelah dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat.

“Iya (sanksi menyusul), itu jelas beliau nanti akan mengeluarkan semacam apakah itu Keputusan Gubernur, apakah Intruksi Gubernur atau kah Surat Edaran Gubernur,” tandasnya.

(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini