
berantasonline.com (Sukabumi)
Menyusul rencana uji coba pengalihan lalu lintas akibat proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 3 di wilayah Kecamatan Nagrak, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak turut serta melakukan pengecekan ruas jalan Cibadak-Nagrak yang dijadikan jalur alternatif pada Selasa 27 Februari 2025.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan mengatakan, pihaknya hanya bertugas memastikan kesiapan jalan yang akan digunakan dalam peralihan arus lalu lintas.
Diketahui, titik pengalihan lalu lintas tersebut tepatnya di Simpang Jalan Alternatif Nagrak menuju Warungkaung, Jelegong, dan Cibadak, yang berada diantara Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Nagrak.
“Kami hanya mengecek ruas jalan peralihannya saja. Saat menerima undangan dari pihak Tol terkait rencana pengalihan arus, kami langsung meninjau kondisi jalur alternatif,” ujar Heri, Kamis (06/03/2025).
Heri menjelaskan, jalur yang sebelumnya lurus kini dialihkan ke jalan baru yang telah dibangun oleh pihak tol.
“Peralihan arus yang tadinya lurus kini menjadi belok ke jalan yang sudah dibuat oleh pihak tol,” katanya.
Dalam pengecekan tersebut, UPTD PU turut meninjau kelengkapan infrastruktur pendukung seperti rambu-rambu lalu lintas, Penerangan Jalan Umum (PJU), serta kondisi permukaan jalan.
“Kami bersama-sama meninjau kelengkapan rambu-rambu, kondisi permukaan jalan, serta PJU. Selain itu, pintu masuk dan keluar dari jalur alternatif juga perlu diperbaiki sedikit agar lebih nyaman bagi pengguna jalan,” ungkapnya.
“Saat ini pengalihan arus lalu lintas tersebut belum dilaksanakan,” imbuhnya.
(Alex)