
berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat merespons penonaktifan ratusan ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Sosial sebagai langkah percepatan groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan, Selasa (14/04/2026).
Diketahui, sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia per Januari 2026. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pemutakhiran data agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Puskesos dari 47 kecamatan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa proses reaktivasi ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita hanya punya waktu 15 hari hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data. Seluruh camat dan pendamping harus bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses pendataan di lapangan.
“Saya minta data yang dihasilkan benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan, baik dari pemberi data maupun surveyor,” tambahnya.