berantasonline.com (Sukabumi)

Rencana unjuk rasa yang akan digelar PPPK Paruh Waktu Tenaga Kependidikan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, mendadak dibatalkan. Aksi tersebut sebelumnya digagas oleh Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/01/2026).

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Aksi itu sedianya diikuti ratusan anggota AHN yang mayoritas telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, baik guru maupun tenaga teknis kependidikan. Mereka berencana menyuarakan tuntutan peningkatan kesejahteraan, terutama terkait besaran gaji yang dinilai masih jauh dari layak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah PPPK Paruh Waktu guru dan tenaga teknis kependidikan di Kabupaten Sukabumi diperkirakan mendekati 4.000 orang. Dari jumlah tersebut, gaji tertinggi yang diterima berkisar Rp650 ribu per bulan. Sementara tenaga teknis kependidikan disebut hanya menerima sekitar Rp250 ribu per bulan.

Salah seorang guru PPPK Paruh Waktu berinisial DN (35) mengaku penghasilan yang diterima belum sebanding dengan beban kerja dan biaya operasional yang harus ditanggung.

“Gaji kami tidak sampai Rp500 ribu per bulan. Bahkan ada tenaga teknis yang hanya menerima Rp250 ribu,” ujarnya.

Menurut DN, biaya transportasi menuju sekolah dalam satu bulan bahkan bisa melampaui penghasilan yang diterima. Kondisi tersebut membuat para tenaga pendidik berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan mereka.

“Kami berharap pemerintah daerah bijak dan tidak menutup mata. Kami juga bagian dari roda pendidikan,” katanya.