Jakarta, BERANTAS –

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspenma) secara resmi menetapkan Dr. Amiruddin Kuba, S.Ag., MA., CWC., sebagai bagian dari Tim Kerja Puspenma. Pengangkatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kemenag dalam memperkuat tata kelola layanan pembiayaan pendidikan yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

Puspenma Kemenag RI memiliki mandat utama untuk mengelola layanan pembiayaan pendidikan, termasuk penyaluran berbagai program beasiswa seperti Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB), beasiswa tahfidz, beasiswa afirmasi bagi kelompok kurang mampu, dan pembiayaan pendidikan berbasis keagamaan lainnya. Tujuannya adalah mendukung peningkatan kualitas pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama, mendorong kesetaraan akses pendidikan, dan memperkuat daya saing generasi muda di tengah tantangan global.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Kamaruddin Amin, dalam arahannya menegaskan pentingnya optimalisasi layanan beasiswa agar tepat sasaran dan mampu mencetak generasi unggul. “Puspenma harus memberikan layanan beasiswa secara prima, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi dampak pada kualitas SDM di bidang keagamaan,” ujar Prof. Kamaruddin. 19/03/2025.