berantasonline.com (Sukabumi)

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melakukan langkah konkret dan terobosan besar untuk menyelesaikan persoalan jalan kabupaten yang rusak di sejumlah wilayah.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Menurut Andri, kerusakan infrastruktur jalan hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat karena berdampak langsung terhadap mobilitas warga dan aktivitas ekonomi, khususnya di wilayah pedesaan dan pelosok Kabupaten Sukabumi.

Ia menilai pola perencanaan dan penganggaran pembangunan jalan yang selama ini dilakukan belum mampu menjawab kebutuhan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.

“Kalau pola perencanaan dan penganggarannya masih seperti sekarang, persoalan jalan rusak di Sukabumi tidak akan pernah selesai. Harus ada keberanian membuat gebrakan,” ujar Andri, Sabtu (09/05/2026).

Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi itu menyebutkan saat ini terdapat sekitar 150 kilometer jalan kabupaten dengan kategori rusak berat atau tingkat kerusakan di atas 50 persen. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan serius dengan dukungan anggaran besar.

Menurutnya, ketergantungan terhadap APBD semata tidak akan cukup untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau hanya mengandalkan anggaran rutin APBD sekitar Rp150 miliar sampai Rp200 miliar per tahun, dampaknya tidak akan signifikan. Sementara kebutuhan pembangunan jalan jauh lebih besar,” katanya.