
berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memperbaiki infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat penanganan kerusakan jalan belum dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengakui bahwa hingga saat ini jumlah ruas jalan yang dapat ditangani masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, besarnya tingkat kerusakan jalan tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Kalau dibandingkan dengan total kebutuhan penanganan yang ada, saat ini kami baru mampu menangani kurang dari 10 persen kerusakan jalan. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama yang dihadapi,” ujar Uus, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menerapkan skala prioritas dalam menentukan ruas jalan yang akan diperbaiki. Penanganan difokuskan pada jalan-jalan yang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas perekonomian daerah.
Selain persoalan anggaran, pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur pada awal tahun juga sempat menghadapi kendala akibat kenaikan harga material konstruksi. Salah satu komponen yang mengalami lonjakan cukup signifikan adalah aspal.
Menurut Uus, kenaikan harga aspal dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap biaya pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan.
“Beberapa waktu lalu memang terjadi kenaikan harga material, terutama aspal. Hal ini cukup memengaruhi pelaksanaan pekerjaan karena biaya konstruksi menjadi lebih tinggi dibandingkan perencanaan awal,” jelasnya.