berantasonline.com (Sukabumi)

Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan serta mengambil sumpah janji jabatan sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Kamis (08/01/2026).

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Pengukuhan ini dilakukan menyusul adanya perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada beberapa perangkat daerah di lingkup Pemkab Sukabumi.

Salah satu perubahan terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah yang kini berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).

Selain itu, posisi staf ahli bupati juga mengalami penyesuaian menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Perubahan juga terjadi pada status rumah sakit daerah. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu kini berubah menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK).

Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa penyesuaian nomenklatur dan struktur organisasi tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah daerah agar lebih adaptif terhadap perkembangan kebijakan.

“Perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, serta tata kerja perangkat daerah ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujarnya.