Bogor, BERANTAS –

Pemerintah Desa Cilember Kecamatan Cisarua Kab Bogor, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cilember untuk membentuk Koperasi Merah Putih.

Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut merupakan langkah nyata dalam mewujudkan amanat Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa setiap desa di Indonesia wajib membentuk koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan.

Musyawarah Desa, Transparansi dan Keputusan Bersama
Musyawarah ini dihadiri warga masyarakat Desa Cilember dari berbagai elemen, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Bogor, Kasi Kecamatan Cisarua serta perangkat desa yang bertindak sebagai moderator.

“Pemerintahan Desa hanya bertindak sebagai fasilitas dan pengawasan hingga koperasi terbentuk,” jelas Kepala Desa Cilember Suhendi Hovenier.

Dalam musyawarah tersebut, dikatakan Suhendi, telah disepakati bahwa koperasi akan dikelola oleh para pemuda desa, tujuannya adalah untuk memberikan ruang kepada para pemuda berkontribusi kepada masyarakat sekaligus mendorong inovasi dalam pengelolaan koperasi.

“Karena mereka akan lebih luwes, sekaligus pihak desa memberikan kesempatan mengabdi kepada masyarakat, dan saya pastikan tidak ada satupun saudara atau yang memiliki hubungan darah dengan saya yang menjadi anggota,” katanya.

Untuk memastikan keberlanjutan koperasi, pembentukan kepengurusan dilakukan melalui musyawarah mufakat. Dari hasil voting mufakat dari semua yang hadir, Teja Purwadi Sutikno terpilih sebagai Ketua dan Lukman sebagai Wakil Ketua Koperasi melalui proses voting sederhana.

“Dalam struktur keanggotaan ada 3 orang sebagai pengawas dan 5 orang sebagai anggota, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Bendahara, Sekretaris dan Anggota”, tuturnya.