berantasonline.com (Sukabumi)

Sebanyak 78 pegawai honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan yang digelar di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (04/12/2025), menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan kesekretariatan DPRD.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Pengangkatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai perubahan status kepegawaian, tetapi juga membawa konsekuensi peningkatan tanggung jawab dan kinerja pelayanan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra.

Menurut Wawan, status baru sebagai PPPK Paruh Waktu harus menjadi titik balik dalam peningkatan kualitas layanan internal DPRD. Ia menilai, tanpa perubahan pola kerja dan peningkatan produktivitas, pengangkatan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik.

“Pengangkatan 78 pegawai ini bukan sekadar soal status, tetapi menyangkut tanggung jawab yang lebih besar. Kami menuntut peningkatan kinerja, disiplin, dan profesionalisme dalam mendukung fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan DPRD,” tegasnya.

Wawan menekankan bahwa Sekretariat DPRD memegang peran strategis sebagai penopang kinerja lembaga legislatif. Selain melayani kebutuhan administrasi anggota dewan, kesekretariatan juga dituntut lebih responsif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.

Ia berharap para pegawai yang baru dilantik mampu menunjukkan perubahan nyata dalam pola kerja, khususnya dalam kecepatan, ketepatan, dan efektivitas pelayanan.

“DPRD bekerja untuk masyarakat. Maka, kesekretariatan harus menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.