berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Wilayah IV Palabuhanratu bergerak cepat melakukan penanganan darurat atas kejadian longsor yang terjadi di bahu Jalan Cempakaratu–Cipedes, Kecamatan Cikakak, Jum’at (04/07/2025). Langkah ini dilakukan untuk menghindari risiko kecelakaan dan memastikan akses jalan tetap bisa dilalui warga.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Longsor terjadi di titik STA 0+300 dari arah Cempakaratu, tepatnya di sisi kiri jalan. Menurut Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, dimensi longsoran mencapai panjang 6 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi sekitar 1 meter.

“Penanganan langsung kami lakukan agar kondisi jalan tidak membahayakan pengendara. Ini jalur vital bagi warga sekitar,” jelas Edi.

Menariknya, meski belum tersedia anggaran resmi untuk penanganan bencana kecil tersebut, UPTD tetap mengambil inisiatif melakukan perbaikan darurat menggunakan sumber daya yang ada.

“Karena belum ada anggaran khusus, kami manfaatkan material yang tersedia, seperti karung bekas, tanah, dan batu hasil galian dari proyek bahu jalan di lokasi sekitar,” terang Edi.

Material hasil penggalian dari pekerjaan betonisasi jalan di ruas Cempakaratu dimanfaatkan sebagai urugan, yang kemudian dipadatkan menggunakan stamper kodok secara bertahap agar struktur tetap stabil. Penanganan dilakukan secara manual dan berlapis agar daya tahannya tetap optimal, meski bersifat sementara.

UPTD juga telah menjalin koordinasi dengan pemilik lahan di sekitar lokasi longsor. Diketahui, bagian pagar milik warga ikut terdampak, namun pihak pemilik menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki pondasi dan memasang ulang pagar.