berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Meski proses pembelajaran semester genap masih berjalan, langkah antisipatif tetap dilakukan sambil menunggu kepastian regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau kemungkinan perubahan aturan yang dapat memengaruhi mekanisme penerimaan siswa baru. Menurutnya, kesiapan teknis tetap menjadi perhatian agar pelaksanaan SPMB mendatang berjalan lancar.

“Kami tetap melakukan persiapan. Walaupun regulasi kemungkinan ada perubahan, Disdik harus siap. Saat ini proses belajar semester genap juga masih berlangsung,” ujarnya, Rabu (21/01/2026).

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menempatkan prinsip pemerataan akses pendidikan sebagai prioritas utama. Setiap anak usia sekolah, kata Deden, harus mendapatkan kesempatan belajar sebagai bagian dari komitmen wajib belajar dan upaya menekan angka putus sekolah di daerah.

Ia menjelaskan, anak-anak yang tidak mengikuti pendidikan formal reguler tetap didorong memperoleh layanan pendidikan melalui jalur alternatif, seperti PKBM dan program paket. Termasuk di dalamnya anak-anak yang telah mondok di pesantren atau belum pernah mengenyam pendidikan formal.

“Target kami Sukabumi bebas wajib belajar 13 tahun. Ditambah program wajib belajar satu tahun prasekolah, ini juga terus kami sosialisasikan,” jelasnya.

Terkait evaluasi SPMB tahun sebelumnya, Deden menyampaikan bahwa pembahasan menyeluruh akan dilakukan dalam forum khusus. Evaluasi tersebut penting sebagai bahan penyempurnaan sistem penerimaan ke depan.