
berantasonline.com (Sukabumi)
Kondisi sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sukabumi saat ini dinilai memprihatinkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mencatat sekitar 60 persen bangunan sekolah tingkat SD hingga SMP mengalami kerusakan, mulai dari kategori sedang hingga berat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/04/2026). Ia mengungkapkan, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam penanganan rehabilitasi sekolah di berbagai wilayah.
Menurut Herdiawan, kemampuan APBD Kabupaten Sukabumi saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan perbaikan infrastruktur pendidikan secara menyeluruh. Terlebih, sebagian anggaran daerah juga terserap untuk berbagai program prioritas lainnya.
“Kerusakan sarpras sekolah memang cukup tinggi, hampir mencapai 60 persen. Penanganannya dilakukan bertahap karena kemampuan anggaran daerah sangat terbatas,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengaku terus berupaya mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Sejumlah usulan bantuan telah diajukan melalui berbagai skema program, di antaranya Bantuan Provinsi (Banprov), Dana Alokasi Umum (DAU) revitalisasi, hingga bantuan pemerintah pusat untuk percepatan rehabilitasi sekolah.
Ia menegaskan, seluruh pengajuan bantuan mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) yang diinput oleh masing-masing sekolah. Karena itu, pihaknya meminta seluruh satuan pendidikan agar menyampaikan kondisi bangunan secara objektif dan sesuai fakta di lapangan.
“Data Dapodik menjadi dasar utama pengajuan bantuan. Maka sekolah harus jujur dalam menginput kondisi bangunan, jangan hanya diperbaiki saat menghadapi akreditasi saja,” tegasnya.