berantasonline.com (Sukabumi)
Sebanyak 74 SMP di Kabupaten Sukabumi tahun ini menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Untuk memastikan pengelolaan dana dilakukan secara tepat sasaran, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Pengelolaan SMP menggelar kegiatan sosialisasi di Aula SMPN 1 Sukaraja, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini dihadiri para kepala sekolah penerima bantuan, serta pejabat dinas terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, dan Kepala Seksi Kesiswaan dan Manajemen SMP, Devi Indra Kusumah.
Dalam sambutannya, Eka Nandang menegaskan bahwa tidak semua sekolah mendapatkan dana BOSP Kinerja. Hanya sekolah-sekolah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam indikator mutu pendidikan yang berhak menerima bantuan ini. Oleh karena itu, ia meminta agar dana tersebut digunakan secara optimal dan penuh tanggung jawab.
“Setiap sekolah menerima Rp35 juta. Dana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja, dan penggunaannya harus sesuai petunjuk teknis. Salah sasaran sedikit saja bisa berdampak pada evaluasi ke depan,” ujar Eka.
Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk terus bersinergi dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, bantuan ini tidak hanya sebagai penghargaan, tetapi juga amanah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Seksi Kesiswaan dan Manajemen SMP, Devi Indra Kusumah, menjelaskan bahwa BOSP Kinerja merupakan bagian dari skema bantuan BOS nasional, yang khusus diberikan kepada satuan pendidikan dengan prestasi akademik maupun non-akademik, pelaporan BOS Reguler yang akuntabel, serta aktif menjalankan program prioritas kementerian.
“Dana ini bertujuan untuk mendorong percepatan perbaikan mutu. Bisa digunakan untuk pelatihan guru dalam bidang teknologi, seperti coding, kecerdasan buatan (AI), hingga pembelajaran mendalam atau deep learning,” papar Devi.