berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait insiden dugaan penamparan siswa oleh seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Curugkembar. Insiden ini terjadi setelah siswa SMP tersebut tertangkap melakukan tindakan asusila di area Mushala dan toilet sebuah SD di Kecamatan Cidolog.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Kepala Seksi Kesiswaan SMP Disdik Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dengan memanggil kedua Kepala Sekolah yang terlibat untuk klarifikasi.

“Kami bergerak cepat. Pemanggilan terhadap Kepsek SD dan SMP dilakukan hari Selasa kemarin, atas instruksi Kepala Dinas,” ujar Devi, Senin (14/04/2025).

Devi menjelaskan bahwa tindakan asusila tersebut terjadi di luar jam belajar, saat sekolah libur dan dalam kondisi sepi.

“Peristiwanya terjadi saat libur, bukan saat jam pelajaran. Meski begitu, persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

Ia menekankan perlunya peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah serta kerja sama lintas pihak untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami sadar, pembinaan karakter anak tidak bisa dilakukan oleh sekolah saja. Peran orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan,” imbuhnya.