berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menunjukkan ketegasan dalam mengawal proyek infrastruktur. Setelah melayangkan surat peringatan resmi, pihak penyedia jasa akhirnya mulai melakukan perbaikan di ruas jalan Cibencoy–Mangkalaya.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Surat peringatan dengan Nomor: 600.1.8.2/29/PPK/Bid.BM/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 tersebut menjadi dasar bagi percepatan pekerjaan pemeliharaan oleh kontraktor pelaksana, CV Baehaqie.

Kepala Bidang Bina Marga DPU Kabupaten Sukabumi, Dudu Wahyudi, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama menjelang arus mudik Idulfitri.

“Kami sudah memberikan peringatan agar penyedia segera melakukan pemeliharaan. Ini penting untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat melintas,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut percepatan pekerjaan juga berkaitan dengan kesiapan menghadapi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga seluruh kewajiban penyedia harus segera dituntaskan.

Menindaklanjuti teguran tersebut, pada Sabtu (14/03/2026), tim pelaksana mulai melakukan penambalan dan pemadatan aspal di sejumlah titik kerusakan. Perbaikan difokuskan pada bagian jalan yang selama ini banyak dikeluhkan pengguna.

Ruas Cibencoy–Mangkalaya sendiri merupakan jalur strategis dengan tingkat mobilitas tinggi, terutama menjelang hari raya. Perbaikan yang dilakukan pun disambut positif oleh para pengendara yang berharap kondisi jalan kembali nyaman dan aman dilalui.