Pengurus DPP Gerakan Santripreneur Nusantara (DPP GENINUSA), Zakya. (Foto:Ist)

Jakarta, BERANTAS —

Pernyataan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafii yang menyebut bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (Ormas) merupakan bagian dari budaya Lebaran sejak dulu, menuai kontroversi.

Dewan Pengurus Pusat Gerakan Santripreneur Nusantara (DPP GENINUSA) melalui Zakya menilai, bahwa pandangan tersebut dapat dianggap sebagai pembenaran terhadap tindakan premanisme.

Zakya menegaskan bahwa tindakan ormas yang meminta THR kepada pengusaha sering kali berujung pada praktik pemaksaan dan intimidasi, yang tidak jarang menyebabkan korban. “Aksi premanisme oleh ormas dalam meminta THR tidak jarang berujung pada korban, baik secara fisik maupun psikologis,” ujar Zakya.

Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta menciptakan rasa takut di kalangan pengusaha dan warga.

Lebih lanjut, Zakya menyampaikan bahwa tindakan ormas yang meminta THR kepada perusahaan dapat membangun ketidakpercayaan (distrust) terhadap investor. “Praktik semacam ini menciptakan iklim usaha yang tidak kondusif dan dapat menghambat masuknya investasi yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu, yang menyebut bahwa masalah tersebut merupakan permasalahan yang sangat krusial dan pemerintah terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menyelesaikannya.

Zakya juga menyoroti bahwa pernyataan Romo Syafii tidak mencerminkan sikap seorang Wakil Menteri Agama RI yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Pernyataan tersebut bertentangan dengan harapan yang diinginkan Presiden Prabowo untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan dalam masyarakat,” tambahnya.