
berantasonline.com (Sukabumi)
Proses pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) terus mendapat dukungan penuh dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Hal ini ditegaskan dalam audiensi antara DPRD dan Presidium DOB KSU yang digelar di Ruang BAMUS DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/06/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan bahwa seluruh tahapan administrasi pemekaran telah rampung dan diakui oleh pemerintah pusat. Kini, proses tinggal menunggu keputusan politik di tingkat nasional.
“Semua persyaratan sudah terpenuhi, baik di level daerah maupun provinsi. Sekarang tinggal menunggu keputusan Presiden untuk mencabut moratorium. Begitu dicabut, pemekaran akan langsung berjalan,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, baik DPRD maupun unsur eksekutif siap terus mengawal dan memperkuat langkah perjuangan masyarakat Sukabumi Utara. Ia juga mengajak semua tokoh dan elemen masyarakat untuk tetap solid dan rasional dalam menyuarakan aspirasi ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa dokumen administrasi yang dibutuhkan telah lengkap dan dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat serta diteruskan ke pemerintah pusat.
“Secara administratif, tugas kami sudah selesai. Persetujuan bersama DPRD juga sudah dikirim. Sekarang kami menunggu momentum politik, yaitu pencabutan moratorium,” jelas Sekda.
Menanggapi permintaan dukungan tambahan secara tertulis dari Presidium, Sekda menjelaskan bahwa dokumen itu bersifat penguatan saja, karena substansi dukungan sudah lebih dulu dikirim melalui mekanisme resmi.