berantasonline.com (Sukabumi)

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Cibitung di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, yang hingga kini terhenti menjadi perhatian DPRD Provinsi Jawa Barat. Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Menurut Jaenudin, pihaknya telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap penyebab terhentinya proyek pembangunan sekolah tersebut. Ia juga menekankan agar penyedia jasa yang bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati.

“Setiap proyek pembangunan di sektor pendidikan harus berjalan sesuai rencana agar pelayanan pendidikan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Jaenudin usai kegiatan reses di Desa Cikangkung, Senin (23/02/2026).

Ia menilai keberadaan sekolah tersebut sangat penting untuk menunjang akses pendidikan bagi masyarakat di wilayah Cibitung dan sekitarnya. Karena itu, penyelesaian pembangunan sekolah tersebut perlu segera mendapat perhatian.

Sebelumnya, pembangunan sekolah baru SMAN 1 Cibitung yang berlokasi di Kampung Kubang–Pasirgede, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, menjadi sorotan warga. Pengerjaan proyek diketahui terhenti meskipun bangunan sekolah belum sepenuhnya rampung.

Di lokasi proyek, papan informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat masih terpasang di bagian depan area pembangunan. Pada papan tersebut tercantum kegiatan pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN 1 Cibitung dengan nilai kontrak sebesar Rp6.586.161.600 yang bersumber dari tahun anggaran 2025.

Dalam dokumen proyek juga tercatat addendum surat perjanjian dengan nomor 7295/KU.11.08/PSMA tertanggal 11 Desember 2025. Pekerjaan pembangunan tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender dengan ketentuan denda keterlambatan sebesar 1/1000. Proyek tersebut dikerjakan oleh penyedia jasa CV Putra Putri Mandiri.