berantasonline.com (Sukabumi)

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus melanjutkan program peningkatan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026. Salah satunya melalui kegiatan rekonstruksi ruas Jalan Parungkuda–Langbow yang berada di wilayah Kecamatan Ciambar dan mulai dikerjakan pada Senin (15/6/2026).

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh UPTD PU Wilayah II Cibadak dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Untuk merealisasikan proyek tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp916,8 juta.

Berdasarkan rencana pekerjaan, penanganan dilakukan pada beberapa titik yang mengalami kerusakan, yakni pada STA 1+700 hingga STA 1+745, STA 1+800 hingga STA 1+900, serta STA 4+200 hingga STA 4+297. Total panjang ruas yang mendapatkan penanganan mencapai sekitar 242 meter.

Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, mengatakan rekonstruksi jalan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kondisi jalan yang baik memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas warga, baik untuk kebutuhan transportasi sehari-hari maupun kelancaran distribusi barang dan jasa.

“Pekerjaan rekonstruksi ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas jalan kabupaten agar lebih nyaman, aman, dan layak digunakan oleh masyarakat,” ujar Heri.

Dalam pelaksanaannya, ruas jalan tersebut menggunakan konstruksi perkerasan beton semen. Metode ini dipilih karena dinilai memiliki daya tahan lebih tinggi terhadap beban kendaraan dan mampu bertahan lebih lama dibandingkan konstruksi jalan konvensional pada kondisi lalu lintas tertentu.