
berantasonline.com (Sukabumi)
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil. Penegasan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Rancangan APBD (RAPBD) 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (01/10/2025).
Anggota Fraksi F-PDIP, Junajah Jajah Nurdiansyah, menyebut APBD bukan sekadar catatan angka keuangan, melainkan instrumen kebijakan publik yang menentukan arah pembangunan daerah.
“APBD 2026 harus lebih responsif, ekspansif, partisipatif, dan akuntabel. Dalam kondisi fiskal yang terbatas, anggaran daerah perlu menjadi bantalan bagi masyarakat agar pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.
Jajah menyoroti penurunan proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2026 yang hanya mencapai Rp3,98 triliun, turun signifikan dari Rp4,7 triliun pada KUA-PPAS tahun sebelumnya. Penurunan tersebut sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kami meminta Pemkab menjelaskan apakah sudah ada kajian ilmiah terkait potensi riil PAD, serta bagaimana strategi untuk menutup kekurangan anggaran agar pembangunan tidak tersendat,” tegasnya.
Selain itu, F-PDIP juga menilai struktur belanja daerah belum ideal. Proporsi belanja pegawai dinilai masih terlalu besar dibandingkan dengan belanja publik yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat.
“Anggaran seharusnya diarahkan untuk sektor produktif yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar habis untuk urusan administratif,” katanya.