
berantasonline.com (Sukabumi)
Kerusakan Ruas Jalan Kabupaten Cipalayangan–Cibodas yang menghubungkan Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan warga. Sejumlah titik di beberapa desa yang dilalui jalur tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Warga menilai kondisi jalan yang rusak tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga menghambat aktivitas sehari-hari, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada jalur tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Kuswandi, menyampaikan bahwa kerusakan di ruas Cipalayangan–Cibodas telah masuk dalam rencana penanganan pemerintah daerah.
“Untuk ruas Palayangan–Cibodas, pada tahun ini sudah direncanakan penanganan melalui anggaran perubahan tahun 2025. Saat ini masih dalam tahap proses administrasi,” ujar Yudi, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga berharap perbaikan lanjutan dapat kembali diusulkan pada tahun anggaran 2026 agar penanganan bisa dilakukan secara lebih menyeluruh.
Selain itu, Yudi menjelaskan bahwa seluruh ruas jalan di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon telah diusulkan untuk diperbaiki secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan data kondisi jalan awal tahun 2025, panjang jalan di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon terdiri dari 93,26 kilometer dalam kondisi baik atau mulus, 6 kilometer rusak ringan, 19,40 kilometer rusak sedang, serta 65,22 kilometer dalam kondisi rusak berat.