Berantasonline.com -(Bandar Lampung )

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku begal dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Lampung.

Pernyataan tegas tersebut buntut maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi.saat ini bahkan sampai merenggut nyawa anggota Polda Lampung Bripka (Anumerta) Arya Supena.

Dalam instruksinya, Helfi bahkan memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku, terutama jika membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.

“Saya perintahkan seluruh jajaran, untuk tembak di tempat kepada pelaku begal. Tidak ada toleransi,” ujar Helfi dalam keterangannya.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Para pelaku begal disebut kerap membawa senjata api maupun senjata tajam saat beraksi, sehingga sangat membahayakan masyarakat.

“Mereka pasti bersenjata api maupun senjata tajam yang sangat membahayakan masyarakat,” ucapnya.

Kapolda juga menyoroti banyaknya pelaku kriminal jalanan yang terindikasi terpengaruh narkoba saat menjalankan aksinya. Kondisi tersebut dinilai membuat pelaku semakin nekat dan tidak segan melukai korban.

“Apalagi mereka para pecandu narkoba. Efeknya besar, kecenderungan akan melukai korbannya,” kata dia.