berantasonline.com (Sukabumi)

Polemik dugaan pelanggaran serius dalam pembangunan Perumahan Mutiara Bumi Metro (MBM) atau dikenal sebagai BMI-6 milik PT Dasra Bangun Abadi di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, terus menguat dan menyita perhatian publik. Isu tersebut mencuat menyusul pemberitaan media massa yang menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan dalam proyek perumahan tersebut, Sabtu (13/12/2025).

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, SH, menyatakan sikap tegas dan menilai persoalan ini bukan sekadar isu investasi, melainkan menyangkut integritas tata kelola pemerintahan daerah serta penegakan hukum.

“Saya memandang persoalan pembangunan Perumahan MBM-6 ini dengan sangat serius. Ini bukan hanya soal satu proyek, tetapi menjadi ujian terhadap konsistensi birokrasi, khususnya DPTR, DPMPTSP, dan DLH, dalam menjalankan aturan,” tegas Hamzah.

Ia menilai, jika dugaan pelanggaran tersebut dibiarkan tanpa penindakan tegas, hal itu berpotensi mencederai prinsip negara hukum dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Saya sebagai Ketua Komisi II DPRD tidak akan tinggal diam. Kami mendukung penuh agar Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, turun tangan langsung melakukan evaluasi. Jika terbukti terdapat pelanggaran administratif maupun tata ruang, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Hamzah menegaskan bahwa prioritas DPRD adalah mengembalikan marwah birokrasi yang taat hukum, melindungi lingkungan hidup, serta memastikan kepentingan masyarakat tidak dikorbankan oleh investasi yang mengabaikan aturan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Advokasi Tata Sistem (LATAS), Feri Permana, SH, MH, turut menyoroti kasus tersebut dari aspek hukum tata ruang, perizinan, dan perlindungan lingkungan hidup. Ia menilai pembangunan Perumahan MBM-6 harus diuji secara menyeluruh terhadap kepatuhan regulasi.

Biro Smi Daerah

Komisi II DPRD Sukabumi Dorong Penertiban Tower Ilegal dan Optimalisasi PAD