
berantasonline.com (Sukabumi)
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam oleh sektor industri. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke CV Hatchery Intan Jaya Abadi yang berlokasi di Kecamatan Cikembar, menyusul adanya perhatian terhadap aspek perizinan dan penggunaan air tanah perusahaan tersebut.
Sidak tersebut melibatkan Satpol PP, unsur Pemerintah Kecamatan Cikembar, serta Pemerintah Desa Parakanlima guna memastikan kesesuaian data dan pengawasan hingga tingkat desa.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan seluruh perusahaan beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perusahaan harus taat aturan. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi fondasi pembangunan daerah. Jika perusahaan tertib, pemerintah mendukung, daerah memperoleh haknya melalui pajak, dan usaha pun bisa berkembang,” ujar Iwan, Rabu (28/01/2026).
Dalam pelaksanaan sidak, Komisi I menemukan adanya kendala teknis dalam proses perpanjangan perizinan, khususnya yang berkaitan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Menyikapi hal tersebut, Komisi I menegaskan perannya tidak semata-mata sebagai pengawas, tetapi juga sebagai jembatan antara pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Iwan menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi untuk segera memberikan pendampingan agar proses perizinan dapat diselesaikan secara optimal.
“Kami ingin membantu pelaku usaha yang memiliki itikad baik. Jika ada hambatan teknis di OSS, dinas terkait harus hadir memfasilitasi agar perizinan bisa ditempuh dengan cepat dan tepat,” jelasnya.