berantasonline.com (Sukabumi)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah menentukan sejumlah lokasi untuk dijadikan posko kedaruratan. Hal itu pasca terjadinya bencana yang menimpa 26 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi pada 6 Maret 2025 lalu.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman mengatakan, posko akan dibuat di beberapa titik. Hal itu seperti posko utama di Pendopo Sukabumi, posko lapangan ada di Palabuhanratu dan logistik di BPBD.

Hal tersebut dikatakan saat rapat koordinasi tanggap darurat bencana, dalam rangka penetapan status dan penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi secara virtual bersama BNPB, BPBD Provinsi, Forkopimda, dan para Camat, di Pendopo Sukabumi, Jum’at (07/03/2025).

Namun untuk status kedaruratan, menurutnya akan diputuskan melalui Keputusan Bupati, Sabtu 8 Maret 2025. Terutama berkaitan Kecamatan yang akan ditetapkan status tanggap darurat bencana.

“Hasil koordinasi hari ini, akan ditetapkan lewat Keputusan Bupati besok. Terutama Kecamatan-Kecamatan yang mengalami kerusakan parah. Atau terdapat korban hilang dan meninggal,” ujarnya.

“Sejauh ini yang terlihat parah dan ada yang masih hilang itu di Kecamatan Simpenan dan Lengkong,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar mengatakan, sejumlah Kecamatan harus mendapatkan penanganan cepat, seperti jembatan di Simpenan dan beberapa Kecamatan lainnya.