Sitaro,Berantasonline.com-
Bertempat di Kantor Kampung Kinali Siau Barat Utara, Sabtu (6/12/2025) dihadiri Kapitalau Kampung Kinali Pitro Jacubus, Aparat Kampung dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran tanah Alfando ,SH, MH, dilaksanakan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) , kepada masyarakat di Kampung Kinali Kecamatan Siau Barat Utara.
Penyerahan ini menandakan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Program PTSL memang dikenal sebagai program sertifikasi tanah gratis yang diselenggarakan pemerintah untuk masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
Dengan diterbitkannya sertifikat ini, diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman kepada warga, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi dengan membuka akses perbankan, karena sertifikat dapat dijadikan sebagai jaminan hukum.
Pada kesempatan itu, Kapitalau Kampung Kinali Bapak “Pitro Jacubus “mengucapkan banyak terimakasih kepada Kantor Pertanahan Sitaro dimana telah menyerahkan sebanyak 60 Sertifikat milik warga kampung Kinali melalui program PTSL.
Menurutnya Program PTSL mempercepat sertifikat tanah karena dengan program tersebut warga dapat kepastian hukum atas kepemilikan tanahnya,”ujarnya.
“Ini merupakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
Kapitalau Kampung Kinali, menyebut pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti hukum yang kuat.