berantasonline.com (Sukabumi)

Bupati Sukabumi, Asep Japar, memimpin Rapat Dinas Bulan April 2026 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/04/2026). Kegiatan tersebut dipandu Sekretaris Daerah Ade Suryaman dan dihadiri Wakil Bupati Andreas, para kepala perangkat daerah, asisten daerah, staf ahli, kepala bagian, hingga seluruh camat se-Kabupaten Sukabumi.

Dalam forum tersebut, Asep Japar bersama wakil bupati menyerahkan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah atas kontribusi dalam peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi. Selain itu, diserahkan pula sertifikat akreditasi laboratorium milik Dinas Lingkungan Hidup sebagai bentuk peningkatan mutu layanan publik.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari berbagai instansi, di antaranya Samsat Cibadak, Badan Pusat Statistik, Badan Pengawas Pemilu, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Kesehatan.

Dalam arahannya, Asep Japar menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH). Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.

“WFH tetap harus dijalankan dengan disiplin. Jangan sampai yang dijadwalkan bekerja justru tidak berada di tempat, apalagi di luar kota,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak yang dinilai masih memiliki potensi besar. Ia mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menggunakan KTP pemilik lama.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dioptimalkan melalui langkah konkret di lapangan, salah satunya dengan program jemput bola kepada masyarakat.