Sitaro, Berantasonline.com-
Bertempat di Kantor Polsek Siau Timur, Kamis (5/3/2026) digelar Press release untuk memastikan Body part korban banjir bandang 5 Januari 2026 Kelurahan Bahu Kecamatan Siau Timur.

Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Iwan Permadi, SE melalui Kasat Reskrim IPTU Rofly Saribatiang, SH , dalam keterangannya menjelaskan, bahwa proses identifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim medis forensik dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulawesi Utara.
“Hasil pemeriksaan DNA telah memastikan identitas Body part yang ditemukan sebagai salah satu korban yang sebelumnya dilaporkan hilang dalam peristiwa banjir bandang di Kelurahan Bahu,” ujar Saribatiang.

Ia menegaskan bahwa identifikasi ini didasarkan pada sejumlah dokumen resmi, termasuk laporan gangguan yang tercatat di Polsek Siau Timur.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor L/Gangguan/B/01/I/2026/Polsek Siau Timur/SPKT/Polres Kepulauan Sitaro .
Selain itu, Kapolres Kepulauan Sitaro juga telah mengirimkan surat kepada Kabid Dokkes Polda Sulut pada 11 Januari 2026 untuk meminta pemeriksaan DNA pembanding dari pihak keluarga korban.