
berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadwalkan pelantikan ribuan tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Kamis, 4 Desember 2025. Agenda tersebut menjadi angin segar bagi para guru honorer yang selama bertahun-tahun menanti kepastian status kepegawaian.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, sebelumnya telah menyampaikan rencana pelantikan serentak yang akan digelar di Palabuhanratu. Pelantikan ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dan pengakuan atas pengabdian tenaga pendidik non-ASN.
Rencana tersebut turut menjadi topik utama dalam audiensi antara Aliansi Honorer Nasional (AHN) DPD Kabupaten Sukabumi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. Pertemuan yang difasilitasi Dinas Pendidikan itu berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Senin (1/12/2025).
Dalam audiensi tersebut, AHN menyampaikan sejumlah aspirasi terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu. Mereka menekankan pentingnya proses yang transparan, tidak menghilangkan data tenaga honorer, serta memberikan kepastian status kerja tanpa mengorbankan hak-hak yang telah ada.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal proses pengangkatan agar berjalan adil dan menyeluruh.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah mengambil langkah akomodatif. Tidak ada satu pun guru honorer yang ditinggalkan dalam proses pendataan,” ujar Ferry.
Ia mengungkapkan, sebanyak 8.164 guru honorer dijadwalkan dilantik sebagai PPPK paruh waktu pada 4 Desember 2025. Seluruhnya telah masuk dalam sistem pengangkatan tanpa ada yang dikeluarkan.