berantasonline.com (Sukabumi)

Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah memasuki fase penting dalam upaya mempertahankan status UNESCO Global Geopark (UGGp) bagi kawasan Ciletuh-Palabuhanratu, yang dijadwalkan akan menjalani proses revalidasi internasional pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Status prestisius yang diperoleh sejak 2018 ini tidak hanya menjadi simbol pengakuan dunia terhadap kekayaan alam dan budaya Sukabumi, tetapi juga menjadi tolok ukur komitmen Indonesia terhadap pembangunan pariwisata berbasis konservasi dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengelola CPUGGp, menyebut bahwa revalidasi ini merupakan momentum strategis untuk menunjukkan keseriusan Pemkab Sukabumi.

“Ini bukan sekadar mempertahankan status, tapi menyangkut keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada kelestarian dan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujarnya saat menggelar konsolidasi di Geopark Information Centre, Selasa (24/06/2025).

Ade menyebutkan bahwa forum tersebut menjadi ajang merumuskan strategi konkret lintas sektor. Jika sukses, Ciletuh-Palabuhanratu akan terus menjadi role model geopark di tingkat nasional bahkan global.

“Revalidasi ini tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah Daerah, tapi juga Pemerintah Pusat, Provinsi, dan tentu masyarakat. Dukungan semua pihak sangat menentukan,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah I Kemenparekraf, Bambang Cahyo Murdoko, menegaskan bahwa Ciletuh bukan lagi sekadar destinasi lokal, melainkan bagian dari wajah pariwisata berkelanjutan Indonesia di mata dunia.