berantasonline.com (Sukabumi)

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Jampangkulon mulai melakukan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan di wilayah Sukabumi Selatan. Perbaikan dilaksanakan secara bertahap dengan memanfaatkan anggaran dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2025 serta anggaran perubahan pada tahun berjalan.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Kuswandi, mengatakan bahwa beberapa ruas prioritas di wilayah kerjanya telah ditangani dan sebagian di antaranya sudah selesai dikerjakan. Penanganan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Beberapa ruas jalan kabupaten di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon memang mengalami kerusakan dan saat ini sudah mulai kami tangani secara bertahap, baik melalui APBD murni 2025 maupun anggaran perubahan 2025,” kata Yudi, Selasa (02/12/2025).

Yudi menjelaskan, salah satu ruas yang telah rampung ditangani adalah Pasiripis–Ciracap yang menghubungkan Kecamatan Surade dengan Kecamatan Ciracap. Ruas tersebut dikerjakan menggunakan anggaran perubahan 2025 dengan nilai sekitar Rp373 juta.

Selain itu, perbaikan juga dilakukan pada ruas Jampangkulon–Cikaso yang melintasi Kecamatan Jampangkulon, Cimanggu, dan Kalibunder dengan alokasi anggaran kurang lebih Rp344 juta. Seluruh pekerjaan, kata Yudi, menggunakan metode aspal sensit guna meningkatkan kualitas dan daya tahan perkerasan jalan.

“Metode aspal sensit kami gunakan agar hasil perbaikan lebih optimal dan sesuai dengan kondisi lalu lintas di wilayah selatan,” jelasnya.

Tak hanya itu, sejumlah ruas jalan lain di wilayah kerja UPTD PU Jampangkulon juga turut mendapatkan penanganan melalui anggaran perubahan 2025. Ruas-ruas tersebut meliputi Simpangkaret–Pasirmalang, Citanglar–Surade, Cijaksa–Mataram, Cimahi–Cidahu, Surade–Kadaleman, serta Cibarehong–Cibungur.