berantasonline.com (Sukabumi)

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan depan RSUD Palabuhanratu, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Selasa (12/05/2026). Sejumlah personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menjaga area tersebut agar terbebas dari kendaraan yang parkir sembarangan.

Jajah Nurdiansyah Tampung Aspirasi Ekonomi Desa dalam Reses di Warungkiara

Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang sebelumnya dilakukan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Dalam sidak itu, bupati menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit cukup semrawut akibat banyaknya kendaraan yang berhenti dan parkir di bahu jalan.

Sejak pagi hari, petugas tampak berjaga di sepanjang area depan rumah sakit. Kendaraan yang hendak berhenti langsung diarahkan agar tidak menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan pengamanan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari pimpinan daerah setelah pelaksanaan sidak.

“Personel Satpol PP bersama Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan depan RSUD Palabuhanratu agar tetap tertib,” ujarnya.

Menurut Deni, pengawasan dilakukan secara penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir liar di depan rumah sakit.

“Tujuannya agar area depan rumah sakit benar-benar steril sesuai arahan Pak Bupati,” katanya.