
berantasonline.com (Sukabumi)
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi antara warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB) dengan pihak PT Berkah Semesta Maritim (BSM), Kamis (14/02/2025).
Dalam pertemuan tersebut, warga tetap bersikeras menolak rencana pembangunan tambak udang di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Sementara itu, pihak perusahaan mengklaim telah menghentikan aktivitas proyek dan berkomitmen mengikuti regulasi yang ada.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan bahwa segala aktivitas pembangunan tambak harus dihentikan hingga seluruh perizinan selesai.
“Tadi kami tanyakan juga, sesuai teguran kedua yang dilayangkan oleh Dinas Perizinan, mereka harus menghentikan segala kegiatannya dulu, dan itu harus dilakukan. Sesuai arahan pimpinan pun sama, sebelum semua perizinan selesai, kegiatan harus dihentikan,” jelasnya.
Hamzah mengungkapkan, audiensi ini dilakukan untuk mendengar langsung keluhan warga serta meninjau kesesuaian regulasi yang berlaku.
“Kami ingin mendengarkan keluh kesah masyarakat. Dampak yang akan ditimbulkan dan sebagainya perlu kami ketahui. Kami juga memanggil pihak perusahaan serta mitra kerja, termasuk DPTR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan, agar ada kejelasan terkait izin dan dampaknya,”ungkapnya.
Meskipun pertemuan berlangsung alot dan sempat deadlock, Hamzah menyebut ada komunikasi antara kedua belah pihak.