147 Titik Reses DPRD Sukabumi Akan Digelar, Aspirasi Warga Jadi Dasar Kebijakan Daerah

0
24

berantasonline.com (Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan melaksanakan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 pada 3 hingga 5 Juni 2026. Agenda rutin lembaga legislatif tersebut akan digelar secara serentak di 147 titik yang tersebar di 109 desa pada 42 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan reses ini menjadi salah satu momen penting bagi para anggota DPRD untuk kembali turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Melalui kegiatan tersebut, para wakil rakyat akan bertemu langsung dengan masyarakat guna menyerap berbagai aspirasi, masukan, serta persoalan yang berkembang di lapangan.

Seluruh aspirasi yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perumusan kebijakan daerah, termasuk dalam penyusunan program pembangunan dan arah kebijakan pemerintah daerah ke depan.

Tahun ini, pelaksanaan reses mengusung tema “Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.” Tema tersebut menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan setiap proses pembangunan daerah berjalan sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat di tingkat bawah.

Dalam pelaksanaannya, anggota DPRD akan menyebar ke masing-masing wilayah dapil untuk melakukan dialog langsung dengan warga. Berbagai isu diperkirakan akan mengemuka dalam pertemuan tersebut, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan.

Reses juga dipandang sebagai sarana strategis dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui dialog terbuka, warga dapat menyampaikan secara langsung kebutuhan, usulan, maupun permasalahan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

Selain menjadi wadah penyerapan aspirasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan keterlibatan publik sejak tahap perencanaan, program yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga pada sejauh mana aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan publik.

Oleh karena itu, hasil pelaksanaan reses nantinya akan menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahasan program prioritas pembangunan, penyusunan anggaran daerah, serta fungsi pengawasan terhadap jalannya kebijakan pemerintah.

Dengan pelaksanaan yang mencakup 147 titik di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi, kegiatan reses ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara DPRD dan masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang lebih partisipatif, merata, dan berkelanjutan.

Masyarakat di wilayah pelaksanaan reses diimbau untuk dapat memanfaatkan momentum ini dengan menyampaikan aspirasi, usulan, maupun masukan demi kemajuan daerah. Adapun jadwal, waktu, dan lokasi kegiatan dapat menyesuaikan kondisi di lapangan serta kebijakan penyelenggaraan masing-masing titik.

(Alex)