
berantasonline.com (Sukabumi)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memperbaiki infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026. Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat penanganan kerusakan jalan belum dapat dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengakui bahwa hingga saat ini jumlah ruas jalan yang dapat ditangani masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, besarnya tingkat kerusakan jalan tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang tersedia.
“Kalau dibandingkan dengan total kebutuhan penanganan yang ada, saat ini kami baru mampu menangani kurang dari 10 persen kerusakan jalan. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama yang dihadapi,” ujar Uus, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menerapkan skala prioritas dalam menentukan ruas jalan yang akan diperbaiki. Penanganan difokuskan pada jalan-jalan yang memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas perekonomian daerah.
Selain persoalan anggaran, pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur pada awal tahun juga sempat menghadapi kendala akibat kenaikan harga material konstruksi. Salah satu komponen yang mengalami lonjakan cukup signifikan adalah aspal.
Menurut Uus, kenaikan harga aspal dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak dunia serta fluktuasi nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap biaya pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan.
“Beberapa waktu lalu memang terjadi kenaikan harga material, terutama aspal. Hal ini cukup memengaruhi pelaksanaan pekerjaan karena biaya konstruksi menjadi lebih tinggi dibandingkan perencanaan awal,” jelasnya.
Ia menyebutkan harga aspal curah yang sebelumnya berada pada kisaran Rp9.800 hingga Rp13.000 per kilogram sempat melonjak menjadi sekitar Rp16.500 hingga Rp20.000 per kilogram. Kenaikan tersebut menyebabkan beban anggaran proyek infrastruktur semakin besar.
Meski demikian, Dinas PU Kabupaten Sukabumi memastikan program perbaikan jalan tetap berjalan sesuai rencana dengan mengutamakan ruas-ruas yang dinilai paling mendesak untuk ditangani. Pemerintah daerah menargetkan pekerjaan reguler yang telah direncanakan pada tahun 2026 dapat diselesaikan hingga September mendatang.
Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga terus berupaya mencari dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Berbagai usulan program pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya telah diajukan melalui sejumlah skema bantuan guna mempercepat penanganan kerusakan yang terjadi di berbagai wilayah.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap sekaligus mempercepat konektivitas antarwilayah yang menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Uus menegaskan bahwa meskipun proses perbaikan belum dapat menjangkau seluruh ruas jalan yang rusak, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kami memahami harapan masyarakat agar seluruh jalan yang rusak segera diperbaiki. Namun dengan kondisi anggaran yang ada, penanganan harus dilakukan secara bertahap dan berdasarkan skala prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” pungkasnya.
(Alex)