Lampung, BERANTAS –
Menjawab keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga eceran gas melon (LPG 3 Kg) di Pesisir Barat menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, menggelar Inspeksi Mendadak ke beberapa pangkalan, agen, dan pengecer, Kamis (27/03/2025).
Dalam sidaknya, Bupati Dedi Irawan didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMdag), Siswandi, S.Kom., M.H., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Unzir, S.P., dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ariswandi, S.Sos., M.P., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar), Cahyadi Moe’is, serta para Camat.
Beberapa titik yang menjadi sasaran sidak Bupati, antara lain pangkalan gas LPG di Pekon Seray, Lingkungan Pasar Mulia Timur, Pagar Baru Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Pekon Padang Haluan Kecamatan Krui Selatan, dan Pekon Bumi Waras Kecamatan Way Krui.
Bupati, Dedi Irawan mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka menyikapi dan memastikan penyebab atas terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga gas LPG subsidi ukuran 3 Kg.
“Pemkab Pesibar akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa memastikan tidak ada lagi kejadian-kejadian kelangkaan gas LPG subsidi dan permainan harga baik dari distributor, pangkalan, dan agen yang ada di Pesibar,” ujar Bupati.
Bupati menyarankan para distributor, pangkalan, dan agen LPG di Pesibar agar benar-benar menyalurkan gas LPG subsidi dengan baik sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 21 ribu, demi kepentingan masyarakat. “Bagi distributor ataupun agen-agen yang bermain-main dengan harga, Pemkab Pesibar tidak segan segan bertindak tegas, karena ini merupakan kebutuhan vital masyarakat,” tegas Bupati Dedi Irawan.
Bupati, berharap pangkalan dan agen dapat bekerjasama dengan Pemkab Pesibar dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat agar tidak terjadi kelangkaan. “Harga juga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, dengan demikian tidak ada lagi keluhan dari masyarakat khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri,” pungkas.
(Benk)