Peringatan May Day 2026 di Lapangan Garuda Telanai Pura Jambi, SBMI Sampaikan Sejumlah Tuntutan

0
2

Jambi, BERANTAS –

“Mari Jadikan Momentum ini untuk memperkuat sinergi antara kesejahteraan Pekerja dan kemajuan industri demi pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan. Dedikasi tanpa batas, kontribusi tanpa henti. Buruh adalah penggerak roda ekonomi bangsa! Kesejahteraan adalah hak, produktivitas adalah komitmen”, demikian dikatakan Susi selaku Ketua Pelaksana Peringatan Hari Buruh Internasional yang dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi mewakili Gubernur Jambi, Jumat (8/5).

Acara yang berlangsung di Lapangan Garuda Gubernuran Telanai Pura, sejak Hari Jumat 8 Mei s/d 11 Mei 2026, merupakan inisiasi SBMI. Selain upacara peringatan, juga digelar berbagai kegiatan kemasyarakatan yang bermanfaat Bagi masyarakat, antara lain:

Pasar Murah/ Gas Murah, Cek Kesehatan Gratis, Donor Darah, Bazar UMKM dan Pameran Pemberian Sembako.

Pengamanan Acara berjalan aman didukung penuh oleh Kepolisian dan TNI Jambi dengan pendekatan Humanis.

Ketua Umum SBMI Donner Gultom mengatakan, SBMI merupakan organisasi yang bergerak memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan Pekerja/buruh serta jurnalis terkhusus di provinsi Jambi, serta aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan advokasi.

DASAR HUKUM & PERLINDUNGAN HAK PEKERJA

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum SBMI, Donner Gultom, menegaskan landasan hukum perlindungan buruh. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Dimana Perjanjian Bersama hasil mediasi bersifat Mengikat dan wajib dilaksanakan. Jika dilanggar, Dapat didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial Untuk dieksekusi.

Donner juga mengungkapkan bahwa masih terdapat Hak pekerja yang diduga diabaikan atau belum Dibayarkan, meliputi upah tertunggak, kompensasi, Dan jaminan sosial. Padahal, kewajiban perusahaan Telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan Dan membayarkan jaminan sosial pekerja/buruh.

Dalam sambutannya, Ketua SBMI juga mengkritik upah Minimum di provinsi ini meski sudah dikatakan memenuhi Standar hidup layak, namun mengapa kenyataannya upah buruh di Jambi masih terbilang rendah jika Dibandingkan dengan provinsi tetangga.

Berdasarkan data resmi tahun 2026, berikut perbandingan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi dengan beberapa daerah sekitarnya:

  • Jambi: Rp 3.471.497
  • Sumatera Selatan: Rp 3.942.963
  • Bangka Belitung: Rp 4.035.000
  • Lampung: Rp 3.047.734

Hal ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Peringatan May Day kali ini terkait kesetaraan dan keadilan pengupahan di wilayah Sumatera.

Selain itu, SBMI juga menuntut penghapusan praktik Outsourcing dan menolak keras tindakan union Busting (pemberangusan serikat pekerja), yang Dinilai merugikan hak dan posisi buruh di Tepat Kerja.

  • LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan merupakan Lembaga yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, yang bertugas Membahas kebijakan ketenagakerjaan dan Pengupahan secara bersama-sama.
  • APINDO adalah wadah asosiasi pengusaha yang juga menjadi mitra dialog dalam pembahasan isu Industrial dan pengupahan di jambi.
  • “SBMI Meminta Agar dimasukan dalam kepengurusan Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Pak Kadis Disnakertran Provinsi dan Pak Gubernur”, pungkas Ketua Umum Donner Gultom.

Acara dapat dinyatakan sangat berhikmat dengan adanya pemberian sumbako terhadap buruh dan masyarakyat yang turut menghadiri acara tersebut,
Yang dimulai pemberian Sumbako secara simbolis oleh Gubernur yang diwakili oleh kadis tenaga kerja, Ahmat bastari.

Dalam hal pembagian sembako, benar tidak seluruhnya peserta yang hadir kebagian sembako, karena persedian terbatas tidak sesuai dengan peserta yang menghadiri acara tersebut. Sehingga atas nama panitia, minta maaf terhadap peserta yang tidak kebagian sembako,
Untuk momen berikutnya, semoga lebih diperbaiki lagi.

(P. Manalu/Tim)