DPRD Sukabumi Gelar Paripurna Bahas Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

0
34

berantasonline.com (Sukabumi)

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-13 Tahun Sidang 2025, dengan agenda persetujuan bersama dan penyampaian pendapat akhir Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Rapat utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/04/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi oleh jajaran pimpinan DPRD lainnya, termasuk Wakil Ketua II DPRD, H. Usep, dan Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf.

Turut hadir Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, beserta Wakil Bupati, H. Andreas, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Sukabumi, dalam penyampaian pendapat akhirnya, berharap peraturan ini akan menjadi landasan yang kuat bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Ia menekankan pentingnya aturan ini untuk pemungutan, pengendalian, dan pengawasan pajak serta retribusi daerah yang efektif.

Bupati menegaskan, pentingnya inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, untuk memastikan keberhasilan pembangunan daerah.

“Saya sangat mengapresiasi kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan Raperda ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD menegaskan bahwa Rapat Paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Nomor 15 Tahun 2023.

Dijelaskan bahwa Raperda tersebut telah dibahas secara mendalam oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemerintah Daerah.

“Setelah disepakati oleh eksekutif dan legislatif, saya berharap Pemerintah Daerah dapat segera menyampaikan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk diregistrasi,” pungkasnya.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini