Kuala Lumpur, BERANTAS –
Persoalan kabut asap lintas batas kembali menjadi perhatian serius di kawasan Asia Tenggara.
Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat untuk memperkuat kerja sama dengan memanfaatkan mekanisme ASEAN guna mencari solusi atas pencemaran udara yang kini berdampak pada sejumlah wilayah di kawasan tersebut.
Kesepakatan ini dicapai dalam Pertemuan Konsultasi Tahunan Pemimpin ke-27 (ALC-27) antara Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah di Bandar Seri Begawan, Brunei, pada Sabtu (22/8/2026).
Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa mekanisme ASEAN dinilai sebagai pilihan paling tepat untuk menangani isu kabut asap yang melintasi batas negara.
“Kita (Malaysia dan Brunei) bersetuju untuk menggunakan mekanisme ASEAN sebagai pilihan jalan terbaik. Kita minta Menteri Luar Datuk Seri Mohamad Hasan untuk mengurus isu ini,” ujar Anwar dalam konferensi pers penutupan kunjungan kerjanya di Brunei, seperti dilaporkan Bernama.
Langkah diplomatik ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan pada Jumat (21/8/2026). Ia menegaskan bahwa Malaysia akan memanfaatkan jalur diplomatik ASEAN untuk mencari penyelesaian atas persoalan kabut asap lintas batas yang memengaruhi sejumlah wilayah.
Melalui Kementerian Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan (NRES), pemerintah Malaysia akan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN dalam waktu dekat.
Menurut Mohamad, ASEAN merupakan platform yang paling sesuai untuk menangani persoalan lingkungan yang melibatkan lebih dari satu negara anggota.
Dukungan dari Brunei terhadap langkah ini semakin memperkuat upaya membawa persoalan kabut asap dari level bilateral ke mekanisme regional ASEAN. Kesepakatan kedua negara ini menandai langkah konkret dalam penanganan polusi udara yang dampaknya mulai terasa.







