Komisi I DPRD Sukabumi Gelar Raker Bersama Kemenkumham Jabar

0
20

berantasonline.com (Bandung)

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi terus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyusunan regulasi yang pro-investasi. Salah satu langkah konkret dilakukan dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) pembahasan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha.

Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang juga merupakan politisi dari Fraksi PKS, Selasa (22/04/2025).

Rapat harmonisasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Raperda yang disusun telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memperoleh masukan substansial dari pihak Kanwil Kemenkumham sebagai lembaga yang memiliki otoritas di bidang harmonisasi peraturan.

“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Harapannya, regulasi ini bisa menjadi landasan yang kuat untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, mendorong kemudahan berusaha, serta membuka lapangan kerja baru bagi warga Sukabumi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam mendukung program-program strategis daerah, terutama dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi lintas sektoral yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, agar substansi Raperda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan memberikan dampak positif bagi iklim usaha di Kabupaten Sukabumi.

Dengan disusunnya regulasi ini, diharapkan ke depan Kabupaten Sukabumi dapat menjadi daerah yang ramah investasi sekaligus menciptakan ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal maupun nasional.

(Alex)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini