Jakarta –
Hal tersebut di ungkapkan Adv. Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., CLA. selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD dalam forum diskusi Advokasi Hukum dan HAM di Kantor Sekretariat Nasional Sapu Jagad, Jl.Palmerah Barat 21, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (22 September 2025)
Yusuf menjelaskan, “menjadi bagian dari kejahatan Korupsi Extraordinary Crime Mafia BBM Subsidi, yang harus ditangani pemerintah secara serius, presiden Prabowo harus tau bahwa BBM subsidi yang disalah gunakan merupakan korupsi besar-besaran mengakibatkan kebocoran anggaran negara Trilyunan Rupiah setiap tahunya, yang hampir merata di semua provinsi di Indonesia, silahkan di cek, jika tidak tau akan kami tunjukan datanya” tegas Yusuf dalam forum diskusi Advokasi Hukum dan HAM SAPU JAGAD. (21/09)
Yusuf juga menambahkan, contoh di Jawa Tengah atau di solo raya khususnya, ada oknum-oknum pengelola SPBU yang sengaja menjual BBM Subsidi ke Pengangsu, SPBU terang-terangan dan Mafianya juga terang-terangan bahkan diduga ada oknum-oknum TNI-POLRI menjadi backing nya, tempat penimbunanya dan pendisribusianya ke perusahaan di daerah Kartasura juga jelas, dan masih banyak lagi merata di seluruh Indonesia, maka ini merupakan tindakan kejahatan Korupsi Extraordinary Crime yang harus di hentikan. Tambahnya.
Kami Mendesak Presiden Prabowo dan Pertamina untuk mengevaluasi regulasi BBM bersubsidi, karena dugaan penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian negara sangat besar mencapai triliunan rupiah setiap tahunya, untuk mengaudit dan menindak tegas praktik penyelewengan solar subsidi, agar tetap relevan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mengatasi masalah distribusi.
“Kami juga mendesak KAPOLRI dan PANGLIMA TNI untuk menindak tegas Oknum-Oknum TNI-POLRI yang membekingi para Mafia BBM Subsidi, Karena merupakan kejahatan Korupsi Extraordinary Crime Mafia BBM Subsidi, merugikan negara Triliunan Rupiah” Tegasnya.
Bukan rahasia lagi, bahwa solar subsidi mengalir ke industri melalui para spekulan Mafia BBM yang sering disebut pengangsu solar, jika Aparat Penegak Hukum tidak tau itu jelas bohong, ada oknum-oknum dibelakangnya, jelas-jelas dimana tempat penimbunanya dan juga jelas SBPU penyalurnya, data lengkap akan kami bawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Paparnya.
Keberadaan para pengangsu Mafia BBM Subsidi yang bekerja sama dengan oknum SPBU itu diketahui oleh Pertamina dan penegak hukum, semua tau itu, tapi terkesan Aparat Penegak Hukum tutup mata.
Data anaslisa kami mencapai 50% dari kuota solar subsidi itu diperkirakan menguap ke industri di daerah-daerah seluruh indonesia, hanya sedikit sisanya untuk angkutan logistik dan angkutan umum. Maka, Pemerintah diminta tindak tegas kebocoran BBM subsidi,