
Berantasonline.com (Pesisir Barat)–
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung, hari ini memasuki hari ke 19 sejak dimulai pada 1 gMei 2025 lalu.
Dikatakan kepala UPTD wilayah IX Samsat Pesisir Barat Mustafa Kamil , pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Juli nanti merupakan program kerja seratus hari pertama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
“Sejak dimulainya program pemutihan PKB provinsi Lampung pada 1 Mei lalu, tingkat kunjungan masyarakat ke kantor Samsat pembantu Pesisir Barat untuk mengurus PKB dan pengesahan STNK tahunan mengalami peningkatan mencapai 300-400 % dari hari biasa”, kata Mustafa Kamil saat di temui dikantornya, Senin (19/05/2025).
Masih terang Mustafa, saat ini Samsat Pesisir Barat masih berstatus Samsat Pembantu, “Artinya kewenangan kita masih terbatas, kita di sini hanya melayani pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan saja. Kalau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan lainya masih harus mengurus ke Samsat Induk di Liwa”, ucapnya.
“Kita berharap tahun ini status sebagai Samsat Pembantu dapat ditingkatkan menjadi Samsat Penuh, dengan demikian semua urusan bisa selesai di sini. Masyarakat tidak lagi harus mengurus ke samsat induk di Liwa. Dengan status samsat penuh nantinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pesisir Barat akan dengan sendirinya meningkat”, pungkas Mustafa.
(Benk)